Banyak Sumur Bor Dibuat Tanpa Izin

Banyak Sumur Bor Dibuat Tanpa Izin

MARAKNYA pembuatan sumur bor (artesis) tanpa surat izin pengeboran (SIP) dan surat izin pengambilan air bawah tanah (SIPA) dari pemerintah Kab. Cianjur, membuat Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Pengelola Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kab. Cianjur, melakukan penertiban terhadap sejumlah sumur bor (artesis), terutama di wilayah Kecamatan Cipanas, Pacet dan Sukaresmi. Hasilnya, sebanyak 18 sumur bor di wilayah tersebut disegel. Alasannya, selain ada yang tidak mempunyai izin, sebagian tera dari 18 sumur bor tersebut, rusak dan sudah kedaluwarsa.

Di perumahan elite kota bunga, petugas berhasil menyegel sebanyak 13 sumur bor karena tidak mempunyai segel atau sudah rusak. Sementara di kawasan Taman Bunga Nusantara, dari 3 sumur bor, 2 mengalami rusak dan 1 disegel. Di Hotel Yasmin, 1 sumur bor disegel karena tidak mempunyai ijin dan di Hotel Puncak Resort, 2 buah sumur bor disegel pula.

Menurut Kepala Dinas PSDAP Kab. Cianjur, Iwan Setiawan, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tersebut menyalahi peraturan daerah (Perda) Kab. Cianjur Nomor 6 dan 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Retribusi Air serta Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pengendalian dan Pengambilan Air Bawah Tanah.

Diungkapkan Iwan, penertiban yang dilakukan Dinas Pertambangan dan Energi Jawa Barat serta PSDAP Kab. Cianjur, selain dimaksudkan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat agar selalu menaati segala aturan dan prosedur dalam hal pengambilan dan pengeboran air bawah tanah, juga sebagai penegakan kaidah-kaidah teknis dan perizinan. "Seperti yang terjadi di perumahan Kota Bunga, dari 20 sumur bor dalam, setelah diperiksa ternyata 13 di antaranya, meter airnya tidak berfungsi. Berarti ini ada pelanggaran. Bagaimana kita akan mengukur debit air, jika meteran airnya tidak berfungsi," imbuh Iwan.

Menurut dia, seluruh mas-yarakat berkesempatan untuk melakukan pengeboran dan pengambilan air bawah tanah. Namun, hal itu harus melalui ketentuan dan prosedur yang ditetapkan. "Jika pengambilan air tidak terkendali dan tidak bayar pajak serta tidak punya ijin, akan menjurus pada pidana. Hal itu sesuai dengan pasal 33 UUD'45," tegas dia.

Meskipun begitu, kata Iwan, ada pengeboran dan pengambilan air bawah tanah yang tidak harus memerlukan ijin, di antaranya untuk kebutuhan dasar rumah tangga dan pemadam kebakaran. Tapi, hal itu harus memenuhi dua syarat ketentuan. "Pertama, pengambilannya tidak melebihi 100 meter kubik per bulan. Dan yang kedua, instalasi airnya tidak dibagikan kemana-mana," imbuhnya.

Disebutkan Iwan, total SIPA yang ada di Kab. Cianjur saat ini, kurang lebih 252, terdiri dari 57 sumur bor dalam dan 195 sumur bor dangkal dan gali. Diterangkannya, hal itu mengindikasikan, air tanah di Kab.Cianjur tergolong baik. "Berdasarkan peta konservasi yang diterbitkan Direktorat Geologi Tata Lingkungan Jawa Barat tahun 2002 lalu, rata-rata muka air tanah (MAT) di Kab. Cianjur ada di kedalaman 50 meter," terangnya.

Iwan mengutarakan, dalam surat ijin pengeboran (SIP) maupun SIPA, ada perkiraan teknis bilamana ada masyarakat yang membutuhkan air dalam volume yang cukup besar. Ada 4 (empat) berita acara yang harus dibuat setelah pengeboran selesai. Di antaranya, berita acara konstruksi, pemasangan pompa, uji pemompaan, dan pemasangan meter air. "Berita acara tersebut berguna untuk mengetahui tingkat debit konstan air yang tersedia selama 24 jam. Sehingga bisa menentukan debit air yang mesti digunakan setiap hari," paparnya.

Kenyataan di lapangan, sebut Iwan, pada tahun 2001, sumur bor yang terinventarisasi di Kab. Cianjur ada 87 sumur bor. Setelah dilakukan penertiban dan pelacakan lapangan lebih lanjut, sambung dia, ternyata ditemukan ada 222 sumur bor. "Berarti, selama ini banyak pembuatan sumur bor tanpa izin, sehingga kita akhirnya menertibkan sumur bor itu. Sepanjang kondisi teknis memungkinkan, kita terbitkan izin-izin pengeboran dan pengambilan air tanah," sebutnya.

Dalam setiap penertiban, menurut Iwan, pihaknya melibatkan Dinas Pertambangan dan Energi Jawa Barat. Pasalnya, jelas Iwan, pihak provinsi mempunyai kewenangan dalam upaya konservasi, pengendalian, dan pengambilan air tanah dan pajak. "Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon dan pemegang izin. Kaitannya dengan pengambilan, setiap titik sumur harus terpasang meter air. Sehingga akan muncul nilai perolehan air (NPA), untuk menentukan nilai pajak yang harus dibayar. Makanya, jika sumur bor tersebut tidak terpasang meter air, akan sulit menentukan besaran pajak yang harus dibayar," ungkapnya.

Iwan berjanji akan kembali membuka semua segel jika pemilik dan pengelola tempat-tempat tersebut mau memperbaiki meter air sumur bor. "Kita tidak mau pandang bulu dalam permasalahan ini. Yang ketiban rugi mereka sendiri. Jangan sampai mereka lalai dengan semua aturan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Hati-hati!

Iwan mengatakan, pemicu terjadinya longsor adalah terdapatnya kejenuhan air di dalam tanah. Maka dari itu, menurut Iwan, diperlukan kehati-hatian apabila akan membuat sumur resapan di kawasan Puncak. "Di sana terdapat sedimen vulkanik sehingga tanahnya gembur. Jadi, apabila dibuat sumur resapan, sangat rentan terjadinya longsor," jelas Iwan. Ditambahkannya, perlu adanya upaya menghutankan kembali lahan-lahan kritis di kawasan Puncak dan membuat embung-embung (situ kecil) untuk menanggulangi bahaya tanah longsor di kawasan Cipanas dan Puncak. (PK-4)***

0 comments:

Post a Comment

Jasa Pembuatan Sumur Bor Artesis

Jasa Kontraktor Proyek Pembuatan Sumur Bor Artesis Air Tanah Perumahan, Hotel maupun Industri

Didukung Ahli dan Tukang Berpengalaman Kami Menawarkan Jasa pembuatan sumur bor Artesis untuk beragam keperluan baik perumahan, Hotel dan Industri.Pengeboran Dilakukan dengan Mesin Bor Khusus yang relatif lebih cepat dan memiliki kemampuan yang cukup untuk memperoleh kedalaman sesuai dengan sumber air yang ada. 30 -200 meter.

Hubungi

Tel/Fax :021-73888872, 021-7372864,021-70692409

Mengatasi Masalah Air Bau, Keruh, Kuning, Tercemar Logam dll, GARANSI.

Air Bersih, Kini Tidak Masalah Lagi

Jasa Kontraktor Proyek Pembuatan Sumur Bor Artesis Air Tanah Perumahan, Hotel maupun Industri Didukung Ahli dan Tukang Berpengalaman Kami Menawarkan Jasa pembuatan sumur bor Artesis untuk beragam keperluan baik perumahan, Hotel dan Industri.Pengeboran Dilakukan dengan Mesin Bor Khusus yang relatif lebih cepat dan memiliki kemampuan yang cukup untuk memperoleh kedalaman sesuai dengan sumber air yang ada. 30 -200 meter.

Hubungi

Tel/Fax :021-73888872, 021-7372864,021-70692409

Mengatasi Masalah Air Bau, Keruh, Kuning, Tercemar Logam dll, GARANSI.

Air Bersih, Kini Tidak Masalah Lagi