Air Bawah Tanah, antara Kebutuhan Industri dan Konservasi

Air Bawah Tanah, antara Kebutuhan Industri dan Konservasi

PENURUNAN tanah atau amblesan merupakan fenomena alam yang banyak terjadi di kota-kota besar yang terletak di atas lapisan batuan sedimen. Penurunan tanah dapat disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebihan, beban bangunan, konsolidasi alamiah lapisan tanah, serta akibat gaya tektonik. Dari berbagai sebab tersebut, pengambilan air tanah secara berlebihan melebihi kapasitas alirnya oleh industri diyakini sebagai penyebab utama terjadinya penurunan tanah.

DI daerah padat industri, penurunan diindikasikan oleh kerusakan lantai pantau atau yang menggantung. Akibatnya, fondasi sumur bor terlihat menonjol dibanding muka tanah sekitarnya.

Di Cekungan Bandung, kondisi ini terjadi di sejumlah daerah padat industri, seperti Leuwigajah, Dayeuhkolot, Rancaekek, dan Ujungberung.

Penurunan tanah akibat pengambilan air tanah berlebih di Cekungan Air Tanah (CAT) Bandung-Soreang selama periode 2000-2002 berkisar antara 7 cm-52 cm, dengan kecepatan penurunan sebesar 2 mm-18 mm per bulan.

Pada periode tersebut, penurunan tanah di Leuwigajah, Dayeuhkolot, dan Rancaekek masing-masing mencapai 52 cm, 46 cm, dan 42 cm. Sementara itu, penurunan tanah secara umum dengan memperhatikan berbagai faktor di ketiga daerah tersebut pada tahun 2000 adalah 84,5 cm, 20,8 cm, dan 11,8 cm.

Menurut Agus Taufiq NZ, peneliti Kawasan Konservasi Air Tanah di Direktorat Geologi Tata Lingkungan, Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral, penurunan muka air tanah yang menyebabkan amblesan di daerah padat industri cenderung semakin dalam dan membentuk kerucut muka air tanah. Kedalaman air tanah di Cimahi Selatan, Dayeuhkolot, Rancaekek-Cimanggung, dan Majalaya masing-masing lebih dari 100 m, 64,05 m, 72,51 m, dan 46 m.

Data dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Jawa Barat menyebutkan penggunaan air bawah tanah di CAT Bandung-Soreang oleh industri selama tahun 2003 mencapai 51,8 juta meter kubik. Volume tersebut diperoleh dari 2.152 sumur bor yang memiliki izin.

KEPALA Bidang Pertamanan, Pertambangan dan Energi Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lingga Sethyanegara, mengakui bahwa untuk mendeteksi pencurian air bawah tanah oleh industri sangat sulit. Seringkali petugas yang datang untuk mengontrol tidak dapat menemui pemilik industri. Bahkan, dengan menggunakan georadar keberadaan sumur bor yang dimiliki industri sulit dideteksi.

Sulitnya mendeteksi keberadaan sumur bor ilegal tersebut karena umumnya penampilannya disamarkan atau disembunyikan, misalnya di gudang atau ditutupi dengan berbagai produk industri. Ada pula sumur bor yang terletak di bawah tempat resepsionis, bahkan di bawah badan jalan.

"Kami tidak dapat melarang industri mengambil air tanah karena keberadaan mereka sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri baru di Cimahi," kata Lingga.

Untuk mengendalikan semakin parahnya amblesan tanah dan penurunan muka air bawah tanah, menurut Kepala Distamben Provinsi Jabar Ismail Hasjim, air bawah tanah di Jabar harus dikelola dengan konsep one groundwater basin, one planning, dan one integrated management. Artinya, pengelolaan dalam sebuah CAT harus terencana dalam satu pola manajemen terpadu.

"Pengelolaan air bawah tanah harus didasari oleh konsep satu cekungan berdasarkan prinsip konservasi, tidak dapat dibatasi oleh batas wilayah administrasi," kata Ismail.

Konsep terpadu ini penting karena CAT umumnya berada dalam beberapa kabupaten/kota. CAT Bandung-Soreang sendiri melingkupi Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Karena itu, pengelolaan daerah cekungan harus padu antara daerah resapan air, daerah aliran, serta daerah pelepasan air bawah tanah.

"Di sinilah peran penting pemerintah provinsi untuk mengendalikan pengambilan air bawah tanah sehingga kebijakan antar daerah kabupaten/kota tidak saling tumpang tindih," tegas Ismail.

Langkah pengendalian pengambilan air bawah tanah yang dilakukan Distamben Provinsi Jabar antara lain melalui pengurangan debit pengambilan air bawah tanah sebanyak 10 persen. Pengurangan debit ini dilakukan saat perpanjangan surat izin pengambilan air (SIPA) setiap dua tahun sekali. Namun, Distamben Provinsi Jabar tidak dapat membatasi pemberian izin penggalian sumur bor baru karena hal tersebut masih merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Usaha lain yang dilakukan adalah dengan penertiban pengambilan air bawah tanah oleh kelompok usaha skala kecil seperti rumah makan, tempat cuci mobil, dan losmen. Sumur bor yang dimiliki kelompok usaha tersebut umumnya tidak menggunakan meteran sehingga pengambilan air sulit dikontrol. Selain itu, penertiban tidak dapat dilakukan maksimal karena sumur tersebut merupakan satu-satunya sumur yang mereka miliki.

Cara lain yang dilakukan agar keberadaan air tanah tetap lestari adalah dengan menetapkan pajak nilai perolehan air (NPA) yang tinggi yaitu sebesar 20 persen dari jumlah air yang diambil.

Besaran NPA ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya zonasi atau status lokasi pengambilan air bawah tanah, kualitas air, serta keberadaan sumber air alternatif.

"Dasarnya, kita tidak mau industri menggunakan air bawah tanah. Air bawah tanah hanya digunakan untuk rumah tangga dan mendorong penggunaan air permukaan," kata Ismail.

Ismail menambahkan bahwa upaya pengendalian pengambilan air bawah tanah untuk industri juga dilakukan demi kepentingan industri itu sendiri. Pengendalian pengambilan dilakukan agar kelestarian air bawah tanah tetap terjaga sehingga kebutuhan industri juga terjamin. Namun, upaya pengambilan ini harus disesuaikan dengan daya dukung lingkungan yang ada.

0 comments:

Post a Comment

Jasa Pembuatan Sumur Bor Artesis

Jasa Kontraktor Proyek Pembuatan Sumur Bor Artesis Air Tanah Perumahan, Hotel maupun Industri

Didukung Ahli dan Tukang Berpengalaman Kami Menawarkan Jasa pembuatan sumur bor Artesis untuk beragam keperluan baik perumahan, Hotel dan Industri.Pengeboran Dilakukan dengan Mesin Bor Khusus yang relatif lebih cepat dan memiliki kemampuan yang cukup untuk memperoleh kedalaman sesuai dengan sumber air yang ada. 30 -200 meter.

Hubungi

Tel/Fax :021-73888872, 021-7372864,021-70692409

Mengatasi Masalah Air Bau, Keruh, Kuning, Tercemar Logam dll, GARANSI.

Air Bersih, Kini Tidak Masalah Lagi

Jasa Kontraktor Proyek Pembuatan Sumur Bor Artesis Air Tanah Perumahan, Hotel maupun Industri Didukung Ahli dan Tukang Berpengalaman Kami Menawarkan Jasa pembuatan sumur bor Artesis untuk beragam keperluan baik perumahan, Hotel dan Industri.Pengeboran Dilakukan dengan Mesin Bor Khusus yang relatif lebih cepat dan memiliki kemampuan yang cukup untuk memperoleh kedalaman sesuai dengan sumber air yang ada. 30 -200 meter.

Hubungi

Tel/Fax :021-73888872, 021-7372864,021-70692409

Mengatasi Masalah Air Bau, Keruh, Kuning, Tercemar Logam dll, GARANSI.

Air Bersih, Kini Tidak Masalah Lagi